Breaking News

Status FB dokter kandungan di Sidoarjo berujung laporan polisi


CANTIKQQ - Heru Dwi, dokter spesialis kandungan RSUD Sidoarjo dipolisikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Perindo, dalam kasus dugaan ujaran kebencian. Posting-an Heru di akun Facebook miliknya memantik kedua partai memperkarakan ke ranah hukum.
Ketua




DPC PDIP Sidoarjo Tito Pradopo berpendapat, tulisan Heru membuat pihaknya tak terima lantaran dituding sebagai partai yang menistakan agama.

"Status dan komentar itulah membuat kami tidak terima," kata Tito usai melaporkan ke Mapolresta Sidoarjo, Rabu (18/10).

Tito mengungkapkan tudingan status itu merugikan banyak pihak. Apalagi, status dan komentar itu mengarah ke provokasi dan menyinggung SARA.

"Kalau PDI Perjuangan adalah partai politik yang sah secara konstitusi dan diakui negara sebagai salah satu partai politik. PDI partai politik yang berideologi Pancasila, mempunyai sayap partai Baitul Muslimin Indonesia yang mempunyai aktivitas dalam kegiatan-kegiatan keagamaan Islam," jelasnya.

Status FB Heru yang dipersoalkan PDIP adalah saat dia menulis curhatannya yang menyayangkan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, diusung PDIP dan PKB maju di Pilgub Jatim.

"Seandainya Gus Iful Tidak didukung PKB-PDIP dalam Pilgub Jawa Timur....." tulis Heru dalam status yang diunggah Senin (16/10) pukul 15.54 WIB.

Status itu kemudian mendapat komentar dari akun Ade Hudayana Soedewo. "Pasti tak dukung...berhbung skr spt ini....". Komentar itu disambung oleh Heru Dwi di bawahnya. "Kenapa Gus Iful Mau Didukung Partai yang menistakan agama Islam dan ulama."

Sehari setelah pelaporan, Polresta Sidoarjo memanggil perwakilan DPC PDIP untuk melakukan klarifikasi.

"Kami lakukan klarifikasi dulu, belum ada pemanggilan, karena ini masih pengaduan belum ada laporan," kata Kasatreskrim Polretsa Sidoarjo Kompol M. Harris.

Selain PDIP, Partai Perindo juga melaporkan Heru. Pengurus DPC Perindo Sidoarjo mempersoalkan status FB Heru yang diduga ujaran kebencian.




Terus terang kami sangat dirugikan atas ulah pemilik akun ini," terang Ketua Tim Kuasa Hukum DPC Partai Perindo Sidoarjo, Kuswandi, Jumat (20/10).

Status Heru yang diperkarakan Perindo berbunyi "Sejak awal bagi umat Islam Partai Perindo itu.... haram."

Melengkapi laporan ke polisi, Kuswandi juga telah meng-capture status tersebut.

Terpisah, Direktur RSUD Sidoarjo Dr. Atok Irawan membenarkan Heru merupakan dokter spesialis kandungan yang bekerja di RS pelat merah tersebut.

"Iya benar yang bersangkutan bekerja di RSUD Sidoarjo," kata Atok kemarin.

Atok menjelaskan, pihak rumah sakit sudah mewanti-wanti kepada seluruh staf, pegawai serta Dokter di RSUD Sidoarjo supaya tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang lain, apalagi menyangkut persoalan hukum.

"Imbauan sudah kita berikan. Kami selalu mewanti-wanti agar setiap perbuatan tidak merugikan orang lain. Apalagi menyeret ke persoalan hukum, itu kami wanti-wanti apalagi ketika menggunakan media sosial," ujarnya.

Meski demikian, Atok mengungkapkan pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum terkait persoalan hukum yang menimpa Heru. Selain itu, pihaknya juga sudah mengajak terlapor untuk berkoordinasi terkait laporan dari pihak PDIP, namun tidak tercapai.





mau penghasilan tambahan (income pasive) hingga puluhan juta hanya bermodalkan gadget anda?
hanya dengan 3 langkah mudah anda bisa menjadi jutawan,
Daftar >>> Share Link Referral anda >>> duduk manis nunggu uang mencari anda.
so tunggu apalagi segera daftarkan diri anda di :

dapatkan bonus referral 20%, bonus turn over 0,5% setiap minggunya

No comments